“Dengan langkah tegas ini, kami berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan perjalanan yang lebih aman bagi seluruh pengguna transportasi,” jelasnya.
Selain itu, Luqman juga mengimbau kepada pengendara sepeda motor dan pejalan kaki untuk tetap tertib dan waspada saat melintasi perlintasan tersebut.
Ia mengingatkan para pengguna jalan untuk selalu berhenti, melihat, dan mendengar apakah ada kereta api yang akan melintas, mengingat kereta api memiliki prioritas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
KAI berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi lintas instansi guna mewujudkan sistem transportasi yang aman dan berkelanjutan.
“Penutupan perlintasan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan keselamatan di jalur kereta api dan mengurangi potensi kecelakaan di masa mendatang,” pungkasnya.(Bs).





