BERITASIBER.COM | LAMONGAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya resmi menutup perlintasan sebidang di Jalan Pahlawan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Perlintasan Sebidang di Jalan Pahlawan Lamongan Ditutup untuk Roda Empat atau Lebih, Ini Penjelasan KAI Daop 8

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, dalam keterangan tertulis yang diterima BeritaSiber.com pada Selasa (06/05/2025), menjelaskan bahwa penutupan perlintasan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Perlintasan ini sering dilewati kendaraan roda empat meskipun sudah ada rambu larangan. Kondisi jalan yang menanjak dan tidak rata sangat berisiko menimbulkan kecelakaan,” ungkapnya.

Keputusan penutupan ini diambil setelah rapat koordinasi yang berlangsung pada 30 April, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan setempat, Kepolisian Resor (Polres), Dinas PU Bina Marga, serta unsur kewilayahan.

Luqman menambahkan bahwa penutupan akses untuk kendaraan roda empat dilakukan dengan pemasangan patok dan plang di perlintasan JPL 316, sehingga kendaraan roda empat dan besar tidak dapat melintas.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2