Rencana kolaborasi ini mendapat sambutan yang sangat positif dari Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, Prof. Dr. Reda Manthovani. Pria yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) ini menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah parlemen desa yang memiliki fungsi krusial dalam menyalurkan aspirasi sekaligus mengawasi kinerja kepala desa agar berjalan sesuai koridor hukum.
“Penguatan desa adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Kejaksaan bersama pihak eksternal seperti SMSI berkomitmen mendampingi ABPEDNAS agar seluruh fungsi pengawasan dan kemitraan di tingkat desa dapat berjalan secara profesional, berintegritas, serta transparan,” ujar Prof. Reda.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana, menambahkan bahwa kerja sama dengan SMSI ini merupakan langkah nyata dalam mengimplementasikan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS. Fokus utamanya adalah penguatan kelembagaan melalui penguatan opini publik yang sehat dan positif.
Guna menarik minat generasi muda dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengawasan dana desa, Adhitya membeberkan bahwa ABPEDNAS saat ini tengah menggalakkan program kreatif melalui lomba film pendek berskala nasional dengan tema “Jaksa Garda Desa” yang menyediakan total hadiah ratusan juta rupiah.
Pertemuan bersejarah ini diakhiri dengan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk segera menindaklanjuti poin-poin kerja sama secara konkret, yang nantinya akan melibatkan pengurus SMSI dan ABPEDNAS di tingkat regional dan daerah di seluruh penjuru Indonesia.






