BERITASIBER.COM – Guna menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah pedesaan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Deket, Polres Lamongan, kembali melaksanakan kegiatan patroli malam hari di pemukiman warga.

Langkah preventif ini difokuskan pada kawasan padat penduduk, salah satunya menyasar Dusun Pondok, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, pada Senin malam (13/7/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Patroli malam ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam mengantisipasi tindak kejahatan, terutama tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang sering kali memanfaatkan kelengahan warga saat jam istirahat atau larut malam. Dengan kehadiran personel berseragam dan kendaraan patroli yang menyusuri gang-gang dusun, Polsek Deket berupaya memberikan rasa aman serta menekan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan.

Kegiatan patroli yang dimulai pada malam hari hingga dini hari tersebut dilakukan dengan metode mobilitas tinggi. Anggota kepolisian tidak hanya melintasi jalan poros desa, tetapi juga masuk hingga ke pelosok dusun guna memastikan kondisi lingkungan tetap aman. Selain pemantauan rutin, petugas juga melakukan dialogis dengan warga yang sedang berjaga di pos kamling maupun masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah.

Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen menegaskan bahwa pemukiman warga menjadi skala prioritas dalam patroli malam hari. Berdasarkan pemetaan wilayah, area perdesaan yang cukup jauh dari pusat keramaian memiliki risiko tersendiri yang perlu diantisipasi dengan kehadiran aparat secara konsisten.

“Kami menyadari bahwa keamanan lingkungan adalah kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Patroli di Dusun Pondok ini adalah bentuk konkret perlindungan Polri agar warga dapat beristirahat dengan tenang. Fokus utama kami tetap pada pencegahan tindak pidana 3C yang sering mengincar harta benda, seperti kendaraan bermotor yang diparkir di halaman rumah,” ujar perwakilan personel Polsek Deket di lapangan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2