Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi beban investasi awal peternak sehingga mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk meningkatkan skala usahanya.

Agung menyebut kebutuhan tambahan populasi hingga 2029 sedikitnya mencapai 600 ribu ekor sapi perah indukan. Penambahan tersebut menjadi bagian dari upaya menekan ketergantungan terhadap susu impor secara signifikan pada 2030.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Namun, peningkatan produksi harus diikuti kesiapan industri dalam menyerap susu peternak.

“Tidak boleh ada susu segar peternak yang tidak terserap. Kalau produksi ditingkatkan, industri dan pasarnya juga harus siap. Peternak perlu mendapat kepastian bahwa susu yang mereka hasilkan memiliki pasar,” tegas Agung.

Bupati Pasuruan Mochamad Rusdi Sutejo mengatakan sektor persusuan memiliki peran penting bagi perekonomian masyarakat di Kabupaten Pasuruan. Pengembangannya membutuhkan dukungan menyeluruh, terutama terkait ketersediaan pakan dan kepastian penyerapan hasil produksi.

“Pasuruan memiliki potensi sapi perah dan produksi susu yang besar. Tantangan kami adalah bagaimana produksi terus meningkat dengan dukungan pakan yang cukup, sekaligus memastikan susu peternak terserap dengan baik oleh koperasi dan industri,” katanya.

Rusdi menilai pemanfaatan lahan untuk produksi hijauan pakan serta penyediaan bahan baku pakan perlu diperluas agar pertumbuhan populasi sapi perah dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua KUTT Suka Makmur Evi Zainal Abidin menekankan pentingnya membangun hubungan kemitraan yang sehat antara koperasi dan industri.

“Industri dan koperasi sudah selayaknya menjadi mitra strategis yang saling membesarkan. Kemitraan yang sehat akan membuka ruang agar peternak berkembang, koperasi semakin kuat, dan industri mendapatkan pasokan susu yang berkualitas,” ujar Evi.

Selain memperkuat pemasaran susu segar, KUTT Suka Makmur terus mengembangkan produk olahan untuk meningkatkan nilai tambah. Meski demikian, ketersediaan pakan tetap menjadi salah satu faktor utama yang menentukan kemampuan peternak meningkatkan produksi.

Melalui penguatan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, koperasi, peternak, dan industri, sektor persusuan nasional diharapkan memiliki fondasi yang semakin kuat. Peningkatan populasi dan produktivitas sapi perah pun diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan produksi susu dalam negeri, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap penguatan usaha dan kesejahteraan peternak rakyat. (*)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2