“Kami jelas tidak mampu, karena jumlahnya ribuan. Neraca keuangan kami tidak mampu merealisasi bantuan bagi rusak sedang dan ringan itu,” sambungnya.

Kendati begitu, kata Didik, Pemkab Malang bersama Pemprov Jatim terus berupaya meminta dukungan pemerintah pusat untuk membantu rumah korban dampak gempa bumi kategori sedang ringan sesuai janji pemerintah pusat sebelumnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Pemkab Malang bersama Pemprov Jatim terus berupaya agar pemerintah pusat merealisasikan bantuan kerusakan sedang dan ringan sesuai janji sebelumnya,” ujarnya.

Pemkab Malang berharap bantuan untuk rumah warga terdampak gempa bumi 2021 lalu untuk kategori berat, sedang, ringan dapat segera terealisasi.

“Kami berupaya terus, karena ini juga menjadi harapan masyarakat. Khususnya korban gempa bumi,” harapnya.

Seperti diberitakan, nasib korban gempa bumi di Malang selatan masih terkatung-katung. Mereka sampai meminjam uang untuk memperbaiki rumah mereka.

Padahal, pemerintah pusat menjanjikan akan memberikan bantuan untuk rumah rusak berat sebesar Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan sebesar Rp 10 juta.

Berdasarkan data Badan BPBD Kabupaten Malang, jumlah rumah terdampak gempa bumi 10 April 2021 silam sebanyak 8.943 rumah terdiri dari rusak berat 1.020 unit, rusak sedang 1.631 unit, dan rusak ringan sebanyak 6.292 unit.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2