BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan untuk tahun anggaran 2017 hingga 2019.
Pada hari kelima pemeriksaan berlangsung di Gedung Pemkab Lamongan, Jawa Timur, Jumat (11/7/2025), tim penyidik KPK melaksanakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
Ketiga saksi yang diperiksa terdiri dari staf pemasaran PT Nindya Karya, seorang Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan, dan seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lamongan.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap dugaan korupsi proyek pembangunan gedung hingga menelan kerugian negara sekitar Rp151 miliar.
Sebelumnya, pada hari Kamis, Tim KPK juga telah memeriksa enam orang terduga yang terkait dengan kasus yang sama.





