Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilakukan untuk mendalami lebih lanjut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek tersebut.
“Hari ini, Jumat (11/7), ada tiga orang saksi yang diperiksa Tim KPK di Lamongan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 – 2019,” ungkap Budi Prasetyo.
Lebih lanjut, Budi Prasetyo menyampaikan nama-nama saksi yang diperiksa oleh Tim KPK di Kantor Pemkab Lamongan diantaranya MUL – Staf Pemasaran pada PT Nindya Karya Wilayah IV, EYA – Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan, serta SUM – Pensiunan ASN Pemkab Lamongan.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan.(Bs)





