Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilakukan untuk mendalami lebih lanjut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Hari ini, Jumat (11/7), ada tiga orang saksi yang diperiksa Tim KPK di Lamongan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 – 2019,” ungkap Budi Prasetyo.

Lebih lanjut, Budi Prasetyo menyampaikan nama-nama saksi yang diperiksa oleh Tim KPK di Kantor Pemkab Lamongan diantaranya MUL – Staf Pemasaran pada PT Nindya Karya Wilayah IV, EYA – Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan, serta SUM – Pensiunan ASN Pemkab Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan.(Bs)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2