BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah melaksanakan patroli rutin hingga subuh pada Sabtu (11/04/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS Kasi Humas, Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa patroli tersebut difokuskan pada pencegahan berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat, seperti premanisme, geng motor, perjudian, peredaran minuman keras, prostitusi, balap liar, hingga penggunaan knalpot brong.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar. Dalam arahan tersebut, seluruh anggota ditekankan untuk bertindak secara humanis, profesional, serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap tindakan di lapangan.
Patroli kemudian dilanjutkan dengan menyisir sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka yang dikenal memiliki aktivitas cukup tinggi pada malam hingga dini hari. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Petugas pun segera memberikan teguran dan imbauan secara langsung kepada para pengendara tersebut agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Edukasi ini diberikan sebagai langkah pencegahan sekaligus memberikan efek jera kepada pelanggar.





