Selain itu, dalam patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut dinilai melanggar aturan serta mengganggu kenyamanan masyarakat akibat suara bising yang ditimbulkan.
Ketiga sepeda motor tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan penindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas juga memberikan pembinaan kepada para pengendara agar ke depannya mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengulangi pelanggaran serupa.
“Selama patroli, kami menemukan tiga unit sepeda motor dengan knalpot brong dan telah diamankan. Secara umum situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kasi Humas.
Polres Pematangsiantar menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin, terutama pada malam hingga dini hari, sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Dengan adanya patroli intensif ini, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa terganggu oleh aksi-aksi yang meresahkan. Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis.





