BERITASIBER.COM | PAMEKASAN – Kasus minyak goreng (migor) kemasan MinyaKita disunat juga terjadi di Kabupaten Pamekasan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sejumlah warga pun mengeluhkan kejadian tersebut. Salah satunya Mutiah (56), warga Kecamatan Kota. Dia mengungkapkan kekesalannya usai menggunakan minyak goreng merek MinyaKita cepat berubah warna setelah digunakan untuk menggoreng.

Selain itu, Mutiah menyebut bahwa MinyaKita yang seharusnya memiliki volume 1 liter, ternyata hanya berisi sekitar 800 mililiter (ml).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Konsumen MinyaKita lainnya, Syariatun (75), warga Kelurahan Kowel, Kecamatan Kota, Pamekasan juga mengeluhkan hal yang sama terkait MinyaKita.

Dia mengaku, jika MinyaKita tidak layak digunakan oleh ibu rumah tangga lantaran kualitasnya buruk. Syariatun bahkan mengaku kapok untuk tak lagi membeli Minyakita.

Kejadian tersebut memantik perhatian Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi. Pihaknya berjanji untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional yang ada di Bumi Gerbang Salam.

“Kami akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek langsung di lapangan,” katanya sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kamis (13/3/2025).

Berdasarkan investigasi tim media, terdapat tujuh produsen yang diduga menjadi pemasok MinyaKita di Pamekasan.

Ketujuh produsen pemasok MinyaKita di antaranya CV Oleindo Amana Sejahtera (OASE Indonesia) (Sidoarjo), PT Wilmar Nabati Indonesia (Gresik, Jawa Timur), PT Megasurya Mas (Tambak Kidul, Tambakrejo, Kec. Waru, Kabupaten Sidoarjo),

Kemudian, PT Mahesi Agri Karya (Rungkut Tengah, Kec. Gn. Anyar, Surabaya), PT Karya Indah Alam Sejahtera (Kabupaten Gresik), PT Sinar Agung Abadi (Jawa Timur), dan CV Berkah Abadi (Indonesia).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2