LAMONGAN — Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan Patroli Kota Presisi (PKP) Blue Light pada Minggu (23/8/2026) dini hari. Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 4C (curat, curas, curanmor, dan tindak kejahatan lainnya), gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), serta potensi gesekan antarperguruan silat di wilayah hukum Polsek Kembangbahu.

Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli Blue Light merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada waktu rawan malam hingga dini hari. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi kejadian yang lebih serius.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Patroli Blue Light ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga memberikan perhatian terhadap potensi gesekan antarperguruan silat dengan mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan imbauan kepada masyarakat,” ujar IPTU Sono, S.H.

Patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai dengan melibatkan dua personel, yakni AIPTU Yerry W.S. dan AIPDA Sugeng, S.H. Personel menyusuri sejumlah wilayah yang dinilai membutuhkan kehadiran polisi, terutama lokasi yang rawan terjadinya gangguan keamanan, jalan yang rusak maupun minim penerangan, serta titik-titik yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemuda.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan koordinasi dan pendekatan kepada para pemuda maupun tokoh masyarakat yang masih terlihat berkumpul pada waktu dini hari. Petugas memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban serta mengajak para pemuda untuk segera kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan menghindari terjadinya gesekan maupun kesalahpahaman.

Selain melakukan patroli mobile, personel juga melaksanakan kegiatan standby di sejumlah lokasi yang dianggap rawan kejahatan konvensional. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengawasan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang memanfaatkan kondisi sepi pada malam hingga dini hari.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2