BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hingga dini hari, jajaran Polres Pematangsiantar menggelar kegiatan Patroli Asmara Subuh yang dilaksanakan oleh Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah pada Sabtu (7/3/2026) malam hingga Minggu dini hari.

Kegiatan patroli tersebut dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan di wilayah hukum Pematangsiantar, Sumatera Utara. Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong karena dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Pematangsiantar, Sah Udur T.M. Sitinjak, melalui PS Kasi Humas Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Menurutnya, patroli malam hingga subuh tersebut difokuskan pada berbagai potensi penyakit masyarakat yang kerap muncul pada malam hari, seperti aksi premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, peredaran minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga potensi tawuran antar kelompok.

Sebelum pelaksanaan patroli dimulai, seluruh personel Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu menerima arahan dari perwira pengawas (Pawas) di Markas Komando Polres Pematangsiantar. Dalam arahan tersebut, petugas diingatkan untuk tetap mengedepankan tindakan yang humanis saat menjalankan tugas di lapangan.

Setelah menerima arahan dan pembagian tugas, tim patroli bergerak menyisir sejumlah ruas jalan utama di Kota Pematangsiantar, di antaranya kawasan Jalan Sutomo Pematangsiantar dan Jalan Merdeka Pematangsiantar yang dikenal sebagai lokasi dengan aktivitas masyarakat cukup tinggi pada malam hari.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2