BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Lamongan. Sebuah mobil penumpang tertabrak Kereta Api Sembrani 41 di KM 67+01 jalur hulu, tepatnya di Dusun Dati, Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Rabu (4/2/2026) malam. Insiden tragis tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 20.45 WIB. Mobil Daihatsu Sigra berwarna putih dengan nomor polisi S 13xx EJ yang ditumpangi dua orang melintas di perlintasan kereta api tanpa penjagaan. Pada saat bersamaan, Kereta Api Sembrani 41 melaju dari arah timur menuju barat dan menabrak bagian tengah kendaraan tersebut.
Benturan keras tidak dapat dihindari. Mobil ringsek parah dan terpental sejauh kurang lebih 15 meter dari titik perlintasan. Kedua penumpang di dalam kendaraan juga terlempar keluar akibat kerasnya tabrakan, sehingga menyebabkan dampak fatal.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Al Muqtaqin (37), warga Dusun Kunir, Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan kaki, sehingga dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, satu korban lainnya bernama Supriyanto (42), juga berasal dari Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, mengalami luka berat. Ia menderita cedera pada tangan kiri dan kaki kiri dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSU Muhammadiyah Babat.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kecelakaan bermula saat mobil yang ditumpangi korban melaju dari arah barat dan hendak berbelok ke arah selatan menuju Desa Datinawong.






