“Kita harapkan ada keseimbangan. BPD bukan hanya mengawasi, tapi juga memberikan masukan agar program-program desa benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” katanya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mendagri menjelaskan, secara struktural pembinaan dan pengawasan pemerintah desa menjadi tanggung jawab bupati dan wali kota. Namun, pengawasan dari tingkat bawah dinilai lebih efektif karena bersentuhan langsung dengan realitas di lapangan.

“Pengawasan dari bawah itu sangat penting. Badan Permusyawaratan Desa menjadi ujung tombak untuk memastikan anggaran digunakan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lebih lanjut, Mendagri menilai BPD memiliki potensi besar sebagai kekuatan pengawasan nasional. Dengan jumlah desa di Indonesia yang mencapai lebih dari 75.000 desa, serta anggota BPD di setiap desa berkisar antara lima hingga sembilan orang, jaringan pengawasan yang terbentuk dinilai sangat luas.

“Ini merupakan kekuatan besar jika dimaksimalkan. Bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga tata kelola desa yang baik,” ujarnya.

Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama beserta jajaran pengurus, serta sejumlah pejabat terkait. Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Muhammad Tito Karnavian juga dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pakar ABPEDNAS Indonesia.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2