Wakil Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Suhirman, menyampaikan pada dasarnya penahanan Ijazah dikarenakan siswa yang bersangkutan belum sidik jari atau sudah bekerja namun belum mengambil ijazah.
“Pada dasarnya ijazah yang masih ada di sekolah ada beberapa sebab misalnya belum cap tiga jari, sudah bekerja belum mengambil ijazah. Intinya jika ada ijazah yang belum diambil supaya menghubungi sekolahnya,” kata Suhirman.
Terkait maraknya penahanan ijazah dikarenakan tunggakan biaya SPP, Dindikpora DIY menyarankan agar langsung mendatangi dinas untuk penyelesaian permasalahannya.
“Ya, koordinasi dengan sekolah. Jika masih ada kendala bisa ke Dinas,” pungkasnya. (WR)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





