BERITASIBER.COM | LAMPUNG SELATAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan menggelar konferensi pers terkait tahapan pilkada yang sudah memasuki pendaftaran mulai hari ini, hingga dua hari ke depan, 27-29 Agustus 2024, di ruang konferensi pers KPU setempat, Selasa (27/8/2024).

Didampingi empat orang komisioner lainnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan Ansurasta Razak mengatakan, KPU sudah melalukan komunikasi dengan LO dari dua pasangan bakal calon yang akan mendaftar ke KPU.
“Melalui komunikasi dengan LO, besok Rabu (28/8/2024) dipastikan Pasangan Egi-Syaiful akan mendaftar pada pukul 11.00 WIB. Sementara dari pihak Nanang Ermanto-Antoni akan mendaftar pada Kamis (29/8/2024), tapi untuk waktunya pukul berapa belum disampaikan,” kata Aan panggilan akrabnya kepada awak media.
Dijelaskan Aan, konferensi pers yang dilakukan KPU terkait pengumuman pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah merupakan sebagai salah satu tahapan pilkada sesuai PKPU No 2, Tahun 2024.
PKPU tersebut mengatur Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.
Kemudian juga sesuai aturan PKPU No 8 Tahun 2024, yang diubah pada PKPU No. 10 Tahun 2024, Tentang Pencalonan.