“KPU sudah mengumumkan ke publik sejak tanggal 24-26 Agustus 2024, jika KPU sudah mulai membuka pendaftaran mulai hari ini, hingga dua hari ke depan, Kamis (29/8/2024),” terangnya.
Dengan resmi dibukanya pendaftaran, KPU menyatakan sudah siap menerima pendaftaran bagi pasangan calon yang hendak mendaftar.
“Untuk diketahui untuk tanggal 27 dan 28 Agustus 2024, Jam pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan dihari terakhir pada 29 Agustus 2024, dibuka pukul 16.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB,” ujarnya.
Dengan demikian lanjutnya, agar diumumkan di publik dan masyarakat jika ada pihak-pihak yang akan mendaftar diri sebagai bupati dan wakil bupati agar mengetahui jadwal tersebut serta mempersiapkan semua persyaratannya.(Red)
Editor : Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com





