BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kepolisian Resor ( Polres) Lamongan mengungkap latar belakang kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.

Kasus pembunuhan yang melibatkan seorang pria lanjut usia tega menghilangkan nyawa anak kandungnya sendiri akibat konflik keluarga yang telah berlangsung lama, terutama terkait persoalan harta warisan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan, tersangka berinisial SM (76) diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap putranya, S (52), karena menyimpan rasa kecewa dan sakit hati mendalam. Perselisihan tersebut bermula dari permasalahan pembagian dan pengelolaan harta warisan keluarga yang tak kunjung menemukan titik penyelesaian.

“Hubungan antara pelaku dan korban sudah lama tidak harmonis. Konflik internal keluarga ini dipicu persoalan warisan dan terus berlarut-larut,” kata AKBP Arif dalam keterangannya kepada awak media, Senin (26/1/2026).

Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa peristiwa tersebut bukan tindakan spontan. Dari keterangan sejumlah saksi, termasuk istri dan ibu korban, terungkap bahwa pelaku telah beberapa kali melontarkan ancaman dan bahkan sempat mencoba mencelakai korban sebelumnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2