BERITASIBER.COM | MAKASSAR — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak dasar warga binaan merupakan bagian tak terpisahkan dari komitmen negara dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
Menurutnya, warga binaan tetap merupakan warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan perlakuan manusiawi serta pembinaan yang layak agar mampu kembali berbaur dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Rinto saat memimpin kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (12/12/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan standar pemenuhan HAM bagi warga binaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemenuhan hak-hak dasar warga binaan adalah tanggung jawab negara. Pembinaan yang baik menjadi kunci agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan mental dan keterampilan yang lebih baik,” ujar Rinto.
Dalam kunjungan tersebut, Rinto meninjau langsung berbagai layanan dasar yang diberikan pihak rutan, termasuk pengelolaan dapur sehat. Ia mengapresiasi kualitas makanan yang disajikan kepada warga binaan, mulai dari proses memasak hingga variasi menu yang dinilai memenuhi standar gizi.
“Kami melihat langsung dapur rutan, proses memasaknya, menu yang bervariasi, dan kualitas makanan yang tetap sehat. Ini penting untuk menjaga kesehatan warga binaan,” katanya.





