Ia berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi ruang diskusi dan berbagi praktik baik di kalangan notaris, sekaligus memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkumham Jatim, MPD, dan Ikatan Notaris Indonesia di daerah.
“Profesi notaris adalah profesi kepercayaan. Dan kepercayaan hanya bisa dibangun melalui dedikasi, integritas, serta kepatuhan terhadap hukum,” pungkas Haris.
Sementara itu, Ketua INI Kabupaten Lamongan, Ister Angelia, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kehadiran Kemenkumham Jatim dalam kegiatan ini.
Menurutnya, keterlibatan langsung dari pembina menjadi penyemangat bagi para notaris untuk menjalankan profesinya secara profesional dan bertanggung jawab.
Ister juga mengungkapkan bahwa tingkat pelaporan fidusia oleh notaris di Lamongan masih sangat rendah, meskipun terdapat sekitar 95 notaris yang terdaftar di wilayah tersebut.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para notaris terhadap kewajiban pelaporan fidusia dan pelaksanaan PMPJ. Ini juga sebagai bentuk kontribusi dalam menjaga marwah dan integritas profesi notaris di mata publik,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah nyata Kemenkumham Jatim dalam memperkuat sistem hukum nasional melalui pemberdayaan dan pembinaan terhadap profesi notaris, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.(Bs).





