BERITASIBER.COM | LAMPUNG SELATAN – Dalam rangka Operasi Pekat Krakatau 2025, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) dan Satgas Preventif Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan dua pria yang terlibat dalam tindakan kriminal di sebuah Cafe Karaoke, di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, pada Sabtu malam (10/05/2025), pukul 23.00 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

AKP Indik Rusmono, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini adalah untuk menanggulangi penyakit masyarakat dan mencegah terjadinya tindakan premanisme.

“Satgas Operasi Pekat terus memburu pelaku-pelaku kejahatan, pelaku aksi premanisme, dan penyakit masyarakat untuk memastikan masyarakat nyaman, serta mencegah potensi kejahatan,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mendapati seorang yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan setelah petugas mendatangi lokasi cafe.

Saat dilakukan penggeledahan badan oleh petugas, pelaku kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,5 gram dan senjata tajam jenis rencong. Pelaku diketahui bernama IN (43), seorang wiraswasta asal Dusun II Sukaraja, Kecamatan Palas.

“Selain itu, kami juga mengamankan AP (15), seorang pelajar dari Desa Palas Pasemah, ditemukan membawa anak kunci letter T di kantong celananya,” jelas AKP Indik.

Tindakan membawa narkoba, senjata tajam, dan kunci letter T berkaitan dengan tindakan kejahatan dan premanisme dimana narkoba dapat meningkatkan rasa percaya diri dan agresivitas, sementara senjata tajam digunakan untuk menakut-nakuti, dan kunci letter T sebagai alat untuk aksi pencurian kendaraan bermotor.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2