BERITASIBER.COM – Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Dalam operasi pengamanan yang digelar di wilayah Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, petugas berhasil mengamankan dua pelintas batas ilegal beserta barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam sol sepatu.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB saat personel Pos Komando Kompi (Koki) Sajingan Terpadu melaksanakan kegiatan pengamanan melalui patroli penyergapan (ambush) di sekitar Patok 203, salah satu titik yang dikenal sebagai jalur tidak resmi yang kerap dimanfaatkan untuk aktivitas lintas batas ilegal.
Operasi tersebut dipimpin Kapten Arm Erlangga Pandu Kurnia bersama lima personel Satgas yang telah menempati titik pengawasan berdasarkan hasil pemetaan daerah rawan penyelundupan. Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai dua orang yang berjalan kaki melintasi jalur tikus dari arah perbatasan menuju wilayah Indonesia.
Keduanya kemudian dihentikan untuk menjalani pemeriksaan identitas dan barang bawaan. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan kejanggalan pada salah satu sepatu olahraga yang dikenakan seorang pelintas berinisial HW (33). Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan empat paket kecil narkotika jenis sabu yang sengaja disembunyikan di dalam bagian sol sepatu guna mengelabui pemeriksaan aparat.
Berdasarkan hasil penimbangan, total berat sabu yang berhasil diamankan mencapai 3,94 gram. Selain mengamankan HW, petugas juga membawa seorang pelintas lainnya berinisial NH (22) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam upaya penyelundupan tersebut.
Tidak hanya narkotika, Satgas Pamtas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelintas. Barang bukti yang diamankan meliputi tiga unit telepon genggam, satu slop rokok asal Malaysia, uang tunai sebesar 158 Ringgit Malaysia, satu paspor, serta satu kartu identitas kerja.





