BERITASIBER.COM | MADIUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Madiun menggelar operasi yustisi terhadap pengamen jalanan, Kamis (06/03/2025) malam.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Yanu Budhilarto, mengatakan razia tersebut sebagai upaya penertiban terhadap maraknya populasi pengamen di Kota Madiun memasuki bulan Ramadan. Mereka seringkali melancarkan aksinya di jalanan umum, lampu APILL, maupun rumah makan.
“Kami lakukan penyisiran mulai Jalan HA Salim sampai Alun-alun Kota Madiun. Hasilnya, kami menemui enam pengamen di lokasi tersebut,” ujarnya.
Menurut Yanu, Kota Madiun saat ini telah menjadi magnet bagi wisatawan. Sehingga, pengamen juga turut berdatangan. Apalagi selama Ramadan. Mereka memanfaatkan momen tersebut.





