BERITASIBER.COM – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang datangnya Bulan Suro, jajaran Polsek Deket melaksanakan kegiatan cipta kondisi (cipkon) dengan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Kegiatan tersebut difokuskan di wilayah Desa Pandanpancur yang menjadi salah satu sasaran patroli preventif kepolisian, Minggu (14/06/2026).

Kegiatan cipta kondisi ini merupakan langkah antisipasi yang dilakukan Polsek Deket untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan yang kerap meningkat menjelang Bulan Suro. Peredaran dan konsumsi minuman keras menjadi salah satu perhatian utama karena dinilai dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas, perkelahian, gangguan ketertiban umum, hingga kecelakaan lalu lintas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Deket, AKP Akhmad Khusen, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat selama berlangsungnya berbagai kegiatan tradisi dan keagamaan yang biasa digelar pada Bulan Suro.

“Menjelang Bulan Suro, kami meningkatkan kegiatan cipta kondisi dengan melakukan patroli dan pemantauan terhadap potensi peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Deket. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat,” ujar AKP Akhmad Khusen.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Deket menyambangi sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi peredaran maupun konsumsi minuman keras. Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pemilik usaha agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman beralkohol yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurut AKP Akhmad Khusen, keberhasilan menjaga situasi kamtibmas tidak hanya bergantung pada peran kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran miras maupun tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2