Kapolsek Batunadua menegaskan bahwa penangkapan BCH merupakan bagian dari upaya terus-menerus dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Ini juga merupakan bagian dari komitmen pihak Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran narkotika,” tegas AKP T Saragih.

BCH dan barang bukti saat ini telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan pengembangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua pihak,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2