BERITASIBER.COM | BANYUWANGI – Kasus tewasnya seorang pesilat berinisial AYP (20) asal Desa Sukomaju, Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi, Polresta Banyuwangi menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Korban tewas setelah dikeroyok dalam insiden baku hantam yang berlangsung di Desa Tegaldlimo, Banyuwangi pada Jumat (19/4/2024) malam.
Dari kelima tersangka tersebut di antaranya MRP (27), MDA (43), MBP (18) warga Kecamatan Tegaldlimo, sedangkan MNS (18) dan AL (21) adalah warga Kecamatan Bangorejo.
AKBP Dewa Putu Eka Darmawan Wakapolresta Banyuwangi, mengatakan dari hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap bahwa korban tewas usai dikeroyok para tersangka.
Para tersangka berasal dari salah satu perguruan silat. Begitu pun dengan korban, AYP juga merupakan anggota perguruan silat.
Meski demikian, Dewa menyatakan pertikaian ini tidak dilatarbelakangi konflik perguruan silat, namun persoalan pribadi antara korban AYP dan tersangka berinisial MRIP.
“Pemicunya hanya gara-gara aksi saling ejek di media sosial,” katanya, Kamis (25/4/2024).





