BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Solokuro dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat memberikan himbauan kepada keluarga calon jemaah haji untuk tidak mengantar calon jemaah haji hingga ke Asrama Haji di Surabaya.
Pelepasan cukup dilakukan di kediaman atau rumah masing – masing. ini merujuk pada regulasi pemerintah dan beberapa kejadian saat mengantar CIH di asrama Haji surabaya.
Saat berkumpul di kabupaten maupun di asrama haji Surabaya banyak kejadian korban keluarga pengantar CJH seperti hilangnya barang karena kecopetan sampai berdesakan yang mengakibatkan korban jiwa.
Di samping itu Asrama Haji dari perspektif pemberangkatan calon jemaah haji itu masuk sebagai bandara, sehingga regulasi penerbangan secara internasional diterapkan, Jum’at (10/5/2024).
Selain itu Kapolsek juga meneruskan himbauan dari Menteri agama RI untuk keluarga tetap diperbolehkan mengantar CJH namun tidak sampai masuk ke dalam asrama Haji Melainkan hanya sampai depan pagar asrama haji.
“Mungkin disarankan cukuplah (pelepasan) di rumahnya karena keluarganya juga tidak bisa masuk asrama. Kan harus steril,” lanjutnya.





