LAMONGAN – Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, melaksanakan monitoring kegiatan pascapanen raya tanaman jagung di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mendukung ketahanan pangan sekaligus menyerap secara langsung berbagai aspirasi dan kendala yang dihadapi para petani di wilayah Kecamatan Solokuro.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Solokuro menyampaikan bahwa pihaknya siap menjadi jembatan komunikasi antara petani dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian Kecamatan Solokuro untuk membantu mencarikan solusi atas berbagai persoalan pertanian yang dikeluhkan masyarakat.

“Kami siap menjembatani komunikasi antara para petani dengan UPT Pertanian Kecamatan Solokuro. Keluhan petani terkait serangan hama tikus ini perlu mendapat perhatian dan penanganan bersama agar tidak semakin merugikan hasil pertanian masyarakat,” ujar Kapolsek Solokuro.

Monitoring dilakukan dengan melihat secara langsung kondisi pertanian masyarakat setelah pelaksanaan panen raya jagung. Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Solokuro juga berkomunikasi dengan para petani untuk mengetahui kondisi hasil panen serta berbagai kendala yang mereka hadapi dalam kegiatan pertanian.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian petani adalah serangan hama tikus. Para petani menyampaikan bahwa gangguan tersebut terjadi pada berbagai jenis tanaman pertanian, tidak hanya jagung, tetapi juga tanaman palawija atau polowijo dan padi. Serangan hama tersebut dikhawatirkan dapat berdampak terhadap produktivitas pertanian apabila tidak segera dilakukan langkah penanganan yang tepat.

Keluhan tersebut menjadi perhatian jajaran Polsek Solokuro karena sektor pertanian memiliki peran penting bagi perekonomian dan ketahanan pangan masyarakat di wilayah Kecamatan Solokuro. Keberhasilan panen bukan hanya ditentukan oleh proses budidaya dan kondisi cuaca, tetapi juga dipengaruhi kemampuan petani dalam mengendalikan berbagai organisme pengganggu tanaman.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, kepolisian berupaya membangun komunikasi dua arah dengan para petani. Petani diberikan ruang untuk menyampaikan kondisi yang mereka alami di lapangan, sementara kepolisian akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak terkait sesuai kewenangannya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2