BERITASIBER.COM | LAMONGAN – AKP Asik Samsul Hadi, S.H., M.H., selaku Kapolsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, melaksanakan sosialisasi dan bimbingan hukum (binluh) terkait Operasi Patuh Semeru 2025. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 14 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Asik Samsul Hadi memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan, baik untuk sepeda motor (R2) maupun mobil (R4).

Ia menekankan bahwa setiap pengendara wajib memiliki dokumen yang lengkap, termasuk identitas diri, untuk memastikan keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Operasi Patuh Semeru 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Kami mengajak semua masyarakat di wilayah Kecamatan Solokuro untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. Utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, karena ingat, keluarga kita menunggu di rumah,” ujar AKP Asik Samsul Hadi.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2