AKP Jahrona juga menekankan pentingnya respons cepat dalam menghadapi potensi gangguan keamanan. Ia melakukan sosialisasi terkait layanan Call Center 110 milik Polri.
“Kami mengimbau warga untuk jangan ragu menghubungi Call Center 110 jika melihat atau mengalami tindak pidana. Layanan ini bebas pulsa dan aktif 24 jam agar setiap pengaduan masyarakat dapat segera kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Aksi nyata ini mendapat apresiasi tinggi dari warga penerima manfaat. Bapak Daulat Hasibuan menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh jajaran Polres Pematangsiantar, khususnya Polsek Siantar Utara.
“Terima kasih banyak kepada Ibu Kapolsek dan jajarannya. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami. Semoga Polri semakin dicintai masyarakat dan sukses dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Daulat.
Melalui kegiatan bakti sosial yang konsisten dilakukan, Polsek Siantar Utara berharap dapat terus membangun kepercayaan publik (public trust) serta menciptakan keharmonisan antara aparat kepolisian dan warga demi terwujudnya lingkungan yang aman, nyaman, dan damai.(Pirhot Nababan).





