BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kapolsek Lamongan Kota, Kompol M. Fadelan, S.H., M.M., bersama jajaran personel Polres Lamongan melaksanakan pengamanan kegiatan unjuk rasa dari elemen masyarakat di depan Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Jumat, 27 Februari 2026.

Kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai, guna memastikan aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Unjuk rasa tersebut merupakan tindak lanjut dari tuntutan masyarakat, khususnya para petani, terkait pelunasan pembayaran lahan sawah yang terdampak pembangunan perumahan TKB Tikung Kota Baru.

Para pengunjuk rasa menyuarakan aspirasi mereka agar pihak pengembang atau owner perumahan segera menyelesaikan kewajiban pembayaran lahan yang hingga kini dinilai belum tuntas.

Sejak pagi hari, personel Polres Lamongan telah disiagakan di sekitar lokasi aksi untuk melakukan pengamanan terbuka dan tertutup. Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta mengutamakan dialog, guna mencegah terjadinya gesekan antara peserta aksi dan pihak-pihak terkait.

Kapolsek Lamongan Kota, Kompol M. Fadelan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan.

“Kami hadir untuk memberikan pengamanan agar kegiatan unjuk rasa dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kami juga mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara damai, tidak anarkis, serta tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2