“Dengan diresmikannya jalan ini, kami berharap mobilitas masyarakat semakin lancar dan risiko kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir. Polsek Lamongan Kota siap mendukung pengamanan dan pengaturan lalu lintas agar pemanfaatan jalan ini berjalan tertib dan aman,” ujar Kompol Fadelan.
Selain itu, keberadaan jalan yang representatif di depan Mako Polsek Lamongan Kota juga dinilai sangat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Akses yang baik akan mempercepat respons petugas dalam menangani berbagai situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota.
Peresmian Jalan Daerah IJD tersebut ditandai dengan rangkaian kegiatan simbolis oleh Forkopimda Kabupaten Lamongan sebagai tanda bahwa jalan telah resmi digunakan oleh masyarakat. Warga sekitar menyambut positif peresmian ini dan menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur.
Dengan diresmikannya Jalan Mastrip hingga Baturono Sukodadi, diharapkan konektivitas antarwilayah semakin baik, aktivitas perekonomian meningkat, serta tercipta kenyamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat diharapkan terus terjaga demi mewujudkan pembangunan Lamongan yang berkelanjutan dan berdaya saing.





