Tidak hanya aspek teknis, pengecekan turut menyasar kelengkapan administrasi, seperti surat izin pemegang senpi, buku register, masa berlaku izin, serta kecocokan data inventaris dengan kondisi nyata di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa setiap senjata api hanya digunakan personel yang memenuhi syarat dan memiliki izin resmi.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengatakan kegiatan pengawasan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan disiplin personel sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal di lingkungan Polri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Dengan dilaksanakannya pengecekan ini, diharapkan seluruh senjata api dinas di Polres Pematangsiantar senantiasa dalam kondisi siap pakai, terawat dengan baik, serta digunakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, profesionalisme penggunaan senjata api merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, setiap personel wajib memahami tanggung jawab besar dalam penggunaan fasilitas negara tersebut.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan aman, tertib, dan lancar. Personel yang terlibat juga dinilai kooperatif mengikuti seluruh tahapan pengecekan.

Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akuntabilitas, kedisiplinan, dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri melalui pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan.(Pirhot Nababan).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2