BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., langsung merespons keluhan warga Desa Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, terkait ketiadaan rambu lalu lintas dan traffic light di Simpang Empat Jalan Lingkar Utara (JLU) yang sering menjadi lokasi kecelakaan.
Keluhan warga memuncak pada aksi blokade jalan yang terjadi Minggu malam (14/9) sekitar pukul 21.00 WIB. Aksi ini merupakan bentuk protes atas seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas di Sp4 JLU Balun, yang bahkan telah menelan korban jiwa.
Menurut keterangan warga bernama Solik, sejumlah kecelakaan tragis pernah terjadi di lokasi tersebut. Di antaranya adalah insiden pada 17 Agustus 2025 yang menewaskan Karudi, warga Desa Balun, serta kecelakaan pada 13 September 2025 yang membuat Suwantoro mengalami luka berat. Bahkan, sebelum JLU diresmikan, sudah pernah terjadi kecelakaan yang menewaskan warga Desa Ngujung.
Sekitar pukul 22.15 WIB, dilakukan mediasi antara perwakilan warga, Kapolres Lamongan, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan. Dalam mediasi tersebut, warga meminta agar pemerintah segera memasang traffic light di simpang JLU Balun guna mencegah terulangnya insiden serupa.
Kapolres Lamongan menanggapi cepat permintaan warga dengan menegaskan bahwa pemasangan sarana lalu lintas akan segera diproses.





