“Saya minta teman-teman tetap menjaga kondusifitas. Jangan blokade jalan karena berbahaya. Pemerintah melalui Dishub akan segera melakukan perbaikan dan pemasangan traffic light. Untuk sementara akan dipasang water barrier,” ujar AKBP Agus Dwi Suryanto.
Kepala Dinas Perhubungan Lamongan juga memastikan bahwa JLU akan ditutup sementara waktu, dan arus lalu lintas akan dialihkan ke jalur poros Jalan Jaksa Agung Suprapto sebagai bagian dari langkah pengamanan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menyatakan bahwa operasional JLU, baik di Desa Balun maupun Desa Glugu, dihentikan sementara hingga fasilitas rambu lalu lintas, terutama traffic light, benar-benar terpasang.
“Polres Lamongan akan terus berkoordinasi dengan Dishub dan mengutamakan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Selama aksi berlangsung hingga mediasi selesai, situasi tetap aman, lancar, dan kondusif. Warga menyambut baik langkah cepat aparat dan pemerintah dalam menanggapi keluhan masyarakat.(Bs).





