“Jumlah pelanggaran lalu lintas itu meliputi tilang dari 4.138 pada 2023 menjadi 7.500 tilang pada 2024, serta non tilang dari 8.602 menjadi 33.868,” jelas AKBP Bobby.
Jumlah kecelakaan lalu lintas turun 33 kasus dari 1.233 kasus pada 2023 menjadi 1.200 kasus pada 2024. Namun untuk jumlah korban laka pantas mengalami kenaikan sebanyak 249 korban dari 1.604 korban pada 2023 menjadi 1.853 pada 224.
“Untuk korban meninggal dunia mengalami penurunan dari 209 korban pada 2023 menjadi 202 korban pada 2024. Namun untuk luka ringan dan luka berat mengalami kenaikan, dimana luka ringan pada 2023 sebanyak 1.395 korban menjadi 1.645 korban sementara luka berat pada 2023 nihil korban tapi pada 2024 terdapat 6 korban,” kata AKBP Bobby.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lamongan menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh personel dan masyarakat yang mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2024 di Kabupaten Lamongan.
Dengan evaluasi menyeluruh dan komitmen untuk terus berinovasi, Polres Lamongan optimis dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di tahun mendatang.
“Kami mengapresiasi seluruh personel Polres Lamongan dan masyarakat yang telah bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas sepanjang tahun 2024. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menghadirkan rasa aman di seluruh wilayah hukum Polres Lamongan. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan ini,” pungkasnya.(bs)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





