BERITASIBER.COM | SIMALUNGUN — Setelah sempat buron selama lebih dari satu tahun, seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kabel di gudang milik perusahaan di Kabupaten Simalungun akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Tersangka berinisial HH alias Harimau (33) diamankan oleh tim Reskrim Polsek Perdagangan pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan di depan sebuah bengkel di Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka ditangkap oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPDA Amri J. Sitanggang setelah sebelumnya sempat menghindari kejaran aparat selama sekitar 17 bulan sejak peristiwa pencurian terjadi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian terus berkomitmen menuntaskan setiap kasus yang dilaporkan masyarakat, meskipun membutuhkan waktu yang tidak singkat.

“Penangkapan tersangka ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak pernah berhenti mengejar pelaku kejahatan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti sampai tuntas,” ujar Verry Purba saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).

Kasus pencurian tersebut bermula pada Senin dini hari, 21 Oktober 2024 sekitar pukul 04.15 WIB. Saat itu pihak perusahaan menerima notifikasi dari kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di gudang milik CV Sarana Teknik Perkasa yang berada di Huta V, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar.

Setelah rekaman diperiksa, terlihat seorang pria memasuki area gudang dan melakukan aktivitas mencurigakan. Pihak perusahaan kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mendapati sejumlah kabel power yang tersimpan di gudang telah hilang.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui sebanyak 36 meter kabel power dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 juta telah dicuri. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Perdagangan, identitas pelaku mengarah kepada HH alias Harimau yang diketahui berdomisili tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun saat itu tersangka tidak berhasil ditemukan dan diduga melarikan diri untuk menghindari penangkapan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2