BERITASIBER.COM | BONTANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang mengumumkan rencana pelaksanaan Job Fair yang akan berlangsung dari tanggal 21 hingga 25 Juli 2025 mendatang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Acara ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas dan masyarakat miskin di wilayah Kota Bontang, dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi mereka dalam dunia kerja.

Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha, menekankan pentingnya memberikan kesempatan yang sama kepada kelompok disabilitas dan masyarakat kurang mampu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia menyatakan, perusahaan di Bontang harus mampu memberi perhatian terhadap penyandang disabilitas dan masyarakat miskin, sehingga mereka mendapatkan kesempatan kerja yang sama.

Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu, 10 Mei 2025, sebagai bagian dari upaya untuk mendorong perusahaan-perusahaan lokal agar lebih inklusif.

Abdu juga mengingatkan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang ada, termasuk UU 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Kedua regulasi ini menjamin hak yang sama bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan,” ungkapnya.

Selain itu, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 juga mewajibkan agar 75 persen tenaga kerja di perusahaan berasal dari Kota Bontang.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2