LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, menggelar patroli dialogis harkamtibmas dengan menyambangi warung kopi (warkop) di Desa Blawi, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Jumat (4/9/2025) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus membangun komunikasi dengan warga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Karangbinangun Iptu I Wayan Sumantra, SH mengatakan, patroli dialogis merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran anggota di tengah masyarakat juga menjadi sarana untuk menyampaikan imbauan keamanan secara langsung kepada warga.

“Kami terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli dan komunikasi langsung dengan masyarakat. Warga yang sedang berkumpul di warung kopi kami imbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan bersama-sama mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar I Wayan.

Patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Dua personel jaga Polsek Karangbinangun, yakni Aiptu Witanto dan Aiptu H. Irfan, diterjunkan untuk melakukan pemantauan situasi sekaligus berdialog dengan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi salah satu warung kopi yang berada di Desa Blawi. Lokasi warung kopi menjadi salah satu tempat masyarakat berkumpul dan berinteraksi pada malam hari sehingga dinilai penting untuk mendapat perhatian dalam kegiatan patroli harkamtibmas.

Petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga berdialog dengan para pengunjung warung kopi. Dalam kesempatan itu, polisi menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas, terutama agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian petugas adalah potensi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Masyarakat diminta tidak lengah ketika memarkir kendaraan maupun meninggalkan barang berharga.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2