“Pendekatan yang kami lakukan bersifat humanis dan persuasif. Kami berharap para pelaku usaha dapat bekerja sama dengan baik demi terciptanya situasi yang aman dan harmonis selama Ramadhan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Satpol PP Kecamatan Solokuro menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara intensif selama bulan Ramadhan. Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan. Harapannya, seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan sehingga tidak perlu ada tindakan penertiban,” ujar salah satu petugas Satpol PP.

Para pemilik warung dan tempat hiburan yang menerima sosialisasi menyatakan kesiapannya untuk mematuhi ketentuan tersebut. Mereka berharap kebijakan ini dapat membawa suasana yang lebih tenang dan khusyuk bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Polsek Solokuro bersama Satpol PP Kecamatan Solokuro menegaskan komitmennya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif selama bulan suci Ramadhan. Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga keharmonisan serta menghormati nilai-nilai religius yang dijunjung tinggi di Kabupaten Lamongan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2