BERITASIBER.COM | MALANG – Provinsi Jawa Timur kembali menjadi sorotan sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerentanan bencana tertinggi di Indonesia. Variasi kondisi geografis, intensitas hujan yang meningkat, serta tekanan pembangunan di daerah rawan membuat sejumlah kabupaten/kota harus menghadapi ancaman banjir bandang, longsor, hingga erosi tanah.
Daerah seperti Malang, Lumajang, Bondowoso, wilayah pesisir, dan kawasan pegunungan tercatat mengalami peningkatan risiko dalam beberapa tahun terakhir. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan tingginya kejadian banjir sejak 2003. Salah satu peristiwa besar terjadi di Kabupaten Malang pada 2016 yang menimbulkan kerugian mencapai Rp 4,75 miliar.
Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa penanganan risiko bencana memerlukan pendekatan yang lebih terstruktur serta dukungan pendanaan jangka panjang di tingkat daerah.
Untuk memperkuat pendanaan penanggulangan bencana di daerah, BNPB bersama Kementerian Keuangan mengembangkan program Pooling Fund Bencana (PFB). Skema ini menjadi instrumen pembiayaan lintas fase, yang dapat digunakan sejak masa prabencana, tanggap darurat, hingga pemulihan. Seluruh mekanisme PFB diatur berdasarkan Perpres No. 75 Tahun 2021.
Hingga November 2025, nilai dana yang terhimpun di PFB telah mencapai Rp 7,3 triliun, dengan imbal hasil investasi sekitar Rp 716 miliar. Sebagian dana tersebut dialokasikan untuk program pencegahan, seperti Penguatan vegetasi di zona rawan longsor, Transfer risiko melalui Asuransi Barang Milik Negara (BMN), Peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam kesiapsiagaan.
Plt Inspektur Utama BNPB, Saeful Alam, menegaskan bahwa dana PFB dapat dimanfaatkan oleh seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, termasuk kabupaten/kota di Jawa Timur yang memiliki tingkat risiko tinggi.





