BERITASIBER.COM | KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari penyimpangan. Salah satu wujud nyatanya adalah pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Semester I Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Kerinci pada Kamis (7/8/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rakor ini membahas progres TLHP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi serta hasil pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Kerinci.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Piagam Audit Intern sebagai bentuk komitmen kolektif dalam memperkuat peran pengawasan di lingkungan Pemkab Kerinci.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten Setda, seluruh Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian Setda, serta perwakilan Forum APDESI dan Forum Kepala Desa.

Dalam arahannya, Bupati Monadi menekankan pentingnya percepatan penyelesaian TLHP sebagai salah satu indikator utama tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menyampaikan bahwa capaian penyelesaian TLHP saat ini baru berada di angka 72,62%.

“Saya minta seluruh OPD segera menyusun strategi percepatan yang terukur dan terencana. Jangan tunda-tunda lagi. Target kita jelas: minimal 80% dalam waktu dekat,” tegas Bupati.

Ia menambahkan bahwa TLHP bukan hanya menyangkut persoalan administrasi, namun juga menjadi tolok ukur integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2