Penandatanganan Piagam Audit Intern dinilai menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi Inspektorat sebagai pengawas internal yang independen, profesional, dan strategis. Budaya pengawasan pun diharapkan dapat terus tumbuh di semua lini pemerintahan.
Rakor ini juga menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat komitmen bersama dalam menuntaskan seluruh temuan hasil pemeriksaan.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal kepercayaan publik terhadap kita. TLHP harus ditindaklanjuti secara serius demi pelayanan publik yang lebih baik dan tata kelola pemerintahan yang sehat,” tegas Bupati.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kerinci, Zufran, menyampaikan bahwa keberhasilan tindak lanjut TLHP bukan semata menjadi tugas Inspektorat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh OPD.
“Kami sudah melakukan monitoring dan pendampingan. Namun, kunci keberhasilan TLHP ada pada komitmen perangkat daerah masing-masing. Ini soal budaya taat aturan dan tanggung jawab,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat fungsi pengawasan melalui audit internal dan pemantauan berkala terhadap progres TLHP.
“Termasuk, melakukan pemanggilan dan asistensi langsung kepada OPD yang progresnya masih rendah,” imbuhnya.
Dengan pelaksanaan Rakor ini, Pemkab Kerinci menegaskan keseriusannya dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan terpercaya.(Vina)





