BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan resmi melantik sebanyak 509 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru dalam sebuah seremoni khidmat yang digelar hari ini. Ratusan abdi negara yang baru saja mengucap sumpah jabatan tersebut terdiri dari berbagai jalur rekrutmen, mulai dari seleksi umum hingga lulusan sekolah kedinasan bergengsi.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan bahwa para PNS ini sebelumnya telah berhasil melewati masa percobaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan hasil yang memuaskan.
“Adapun rincian asal instansi pendidikan para terlantik mencakup lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN, sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan, hingga Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN),” ungkapnya.
Dari total 509 formasi yang diisi, sektor pelayanan dasar masih mendominasi komposisi pegawai baru di lingkup Pemkab Lamongan. Jabatan guru dan tenaga kesehatan, khususnya perawat atau tenaga medis, menjadi jumlah terbanyak yang diserap dalam pelantikan kali ini.
”Formasi yang paling banyak diambil adalah guru dan perawat atau tenaga medis. Sementara itu, untuk tenaga teknis lainnya mencakup sekitar 10 persen dari total pelantikan,” ujar perwakilan pemerintah dalam sesi wawancara.
Momentum pelantikan ini juga bertepatan dengan dimulainya implementasi Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri mengenai transformasi PNS. Pemerintah Kabupaten Lamongan menekankan pentingnya perubahan budaya kerja yang lebih efisien dan hemat energi sebagai bagian dari adaptasi birokrasi modern.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah kebijakan Work From Home (WFH). Menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menetapkan WFH pada hari Rabu, Pemkab Lamongan memilih untuk mengikuti instruksi pusat dengan menetapkan jadwal WFH pada hari Jumat.
”Kita mengikuti apa yang menjadi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, bahwa WFH kita laksanakan pada hari Jumat,” tegasnya.
Pemerintah memberikan peringatan keras bahwa kebijakan bekerja dari rumah bukanlah kesempatan untuk memperpanjang waktu libur akhir pekan. Untuk memastikan produktivitas tetap terjaga, Pemkab Lamongan telah menyiapkan sistem pengawasan digital yang ketat.
Para pegawai yang menjalankan WFH diwajibkan melakukan absensi digital dengan fitur pelacakan lokasi secara real-time. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa PNS tetap berada di kediaman masing-masing dan siap bekerja, bukan menghabiskan waktu di kafe atau bepergian ke luar kota.
”Hari Jumat itu bukan mulainya libur panjang, tapi tetap bekerja (work from home). Kami melakukan pengawasan ketat melalui absensi digital yang menunjukkan lokasi. Tidak boleh bepergian atau berada di kafe,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan performa birokrasi di Kabupaten Lamongan semakin solid dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih prima, transparan, dan akuntabel.





