BERITASIBER.COM | KERINCI – PLTA KMH, Aslori Ilham, membantah keras isu yang menyebut pihak perusahaan pernah menjanjikan kompensasi sebesar Rp300 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada warga terdampak pembangunan proyek.
“Saya tidak pernah berjanji akan memberikan kompensasi Rp300 juta per KK. Pembayaran yang dilakukan perusahaan sesuai dengan kesepakatan adat bersama pemerintah desa, yaitu sebesar Rp5 juta per KK,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).
Ia menegaskan, hingga saat ini pembayaran kompensasi telah dilakukan melalui Tim Terpadu (Timdu) dan seluruh dana disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku. Berdasarkan data Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci, total jumlah KK dari dua desa terdampak tercatat sebanyak 907 KK, dengan 643 KK di antaranya telah menerima kompensasi.




