BERITASIBER.COM | JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bersifat wajib dan tidak boleh disertai unsur pemaksaan. Sekolah diberikan kebebasan penuh untuk menentukan apakah ingin menjadi penerima manfaat program tersebut atau tidak.
Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati keputusan sekolah yang memilih untuk menghentikan partisipasi dalam program MBG. Hal ini disampaikan menanggapi adanya sejumlah sekolah yang meminta agar operasional MBG dihentikan karena beberapa pertimbangan.
“Sejak awal, kami menekankan bahwa program ini bersifat sukarela. Jika sekolah ingin menerima MBG, silakan mengajukan. Namun jika di tengah pelaksanaan ada permintaan untuk berhenti, itu bukan persoalan bagi kami,” ujar Nanik, Kamis (26/2).
Menurut Nanik, salah satu alasan penghentian MBG di sejumlah sekolah adalah karena menu yang disajikan dinilai kurang sesuai dengan selera siswa. Akibatnya, makanan yang disediakan tidak habis dikonsumsi atau bahkan tidak diambil oleh peserta didik. Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi BGN agar kualitas dan variasi menu semakin disesuaikan dengan kebutuhan serta preferensi anak-anak.
Meski demikian, Nanik menegaskan bahwa BGN terbuka terhadap masukan dan kritik sebagai bagian dari upaya penyempurnaan program. Ia menyadari bahwa keberhasilan perbaikan gizi anak memerlukan konsistensi, perencanaan matang, serta dukungan semua pihak.






