BERITASIBER.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur melaksanakan patroli malam atau Blue Light Patrol pada Jumat malam, 31 Juli 2026.

Kegiatan patroli dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan, di antaranya kawasan perbatasan wilayah, jalan utama, serta pemukiman masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Solokuro.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Patroli Blue Light merupakan salah satu langkah preventif yang secara rutin dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian guna mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat pada malam hari diharapkan mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan ketenangan bagi warga yang sedang beristirahat maupun yang masih beraktivitas.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel Polsek Solokuro menyusuri sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman penduduk, objek-objek vital, serta wilayah perbatasan yang berpotensi menjadi jalur keluar masuk pelaku tindak kejahatan. Lampu rotator berwarna biru yang menyala selama patroli menjadi simbol kehadiran polisi sekaligus memberikan efek pencegahan (preventif) terhadap potensi aksi kriminal.

Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, petugas juga berdialog dengan masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. Warga diimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan maupun ketika beristirahat, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2