“Program ini adalah langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, kami sangat terbuka terhadap saran agar pelaksanaannya semakin optimal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nanik menegaskan bahwa Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah tidak diperkenankan memaksa sekolah agar mengikuti program MBG. Ia memastikan tidak ada kebijakan atau arahan dari BGN yang mengandung unsur intimidasi maupun tekanan.
“Tidak boleh ada pemaksaan, apalagi intimidasi. Sekolah yang memilih tidak menerima MBG bukan berarti tidak mendukung program pemerintah. Semua keputusan harus dilandasi kesukarelaan,” tegasnya.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang diinisiasi untuk memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan asupan gizi seimbang, sehingga mampu tumbuh sehat dan optimal. Pemerintah berharap melalui program ini, angka kekurangan gizi dan stunting dapat ditekan secara signifikan.
BGN memastikan akan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG, baik dari sisi distribusi, kualitas menu, hingga mekanisme pelaksanaan di lapangan, demi memastikan program ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik.***






