Husein menyebut dari 8 orang yang ada di fraksi PDIP DPRD Kabupaten Lamongan semuanya mendaftarkan kembali untuk maju di pemilu 2024, namun hanya 1 orang yang tidak mendaftarkan kembali melalui PDIP.
“Kami mempunyai 8 kader yang saat ini berada di Fraksi PDIP, 7 orang incumbent running kembali dan yang 1 orang karena aturan suami istri beda partai berdasarkan PP 25 A dilarang untuk daftar kembali,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali mengatakan untuk pendaftaran bakal calon legislatif di Kabupaten Lamongan telah di mulai pada tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 dengan mengacu aturan PKPU nomor 3 tahun 2022.
“Untuk hari ini terdapat dua partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif yaitu pertama diawali dari partai PDIP dan kedua dari partai Nasdem,” ujar Mahrus Ali.





