Husein menyebut dari 8 orang yang ada di fraksi PDIP DPRD Kabupaten Lamongan semuanya mendaftarkan kembali untuk maju di pemilu 2024, namun hanya 1 orang yang tidak mendaftarkan kembali melalui PDIP.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami mempunyai 8 kader yang saat ini berada di Fraksi PDIP, 7 orang incumbent running kembali dan yang 1 orang karena aturan suami istri beda partai berdasarkan PP 25 A dilarang untuk daftar kembali,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali mengatakan untuk pendaftaran bakal calon legislatif di Kabupaten Lamongan telah di mulai pada tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 dengan mengacu aturan PKPU nomor 3 tahun 2022.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Untuk hari ini terdapat dua partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif yaitu pertama diawali dari partai PDIP dan kedua dari partai Nasdem,” ujar Mahrus Ali.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2